TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Selain mencabut laporannya, Tampak juga berharap Polri tidak memecat Bharada E.
-
empat terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sudah memasukkan memori bandingnya.
-
Ferdy Sambo dianggap bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudannya.
-
Putusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan JPU tidak termasuk dalam pengertian “ultra petitum” karena yang dicari adalah keadilan hakiki.
-
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengapresiasi Majelis Hakim yang mendengarkan suara masyarakat.
-
Vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
-
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan agar semua pendukung Richard Eliezer bisa tenang.
-
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada E disebut akan mempertaruhkan status justice collaborator kasus tindak pidana.
-
Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis yang digelar sekirar pukul 09.30 WIB itu.
-
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sidang akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
-
Inisiator Aliansi Akademi itu juga menjelaskan tentang keadaan berupa tekanan yang harus dihadapi oleh Richard Eliezer.
-
Ricky menyatakan pihaknya bakal menyerahkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis 13 tahun penjara tersebut kepada penasihat hukumnya.
-
Pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut buku hitam Ferdy Sambo sebagai jimat.
-
Simbol yang dibentuk dengan jari telunjuk dan jempol yang disatukan membentuk lambang hati merupakan simbol cinta yang kerap digunakan oleh muda...
-
Ditemui usai sidang, Rosti didampingi kuasa hukumnya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah menjatuhkan vonis kepada...
-
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.
-
Memasuki usia setengah abad, Ferdy Sambo mendekam di dalam terungku Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Cabang Mako Brimob Salemba, Kelapa Dua,
-
Rohani mengatakan bahwa perjuangan selama 7 bulan ini memperjuangkan keadilan bagi anaknya terbayar lunas.
-
Salah satu anggota keluarga besar Ferdy Sambo di Toraja yang enggan disebutkan namanya merasa sangat keberatan dengan putusan dari Majelis Hakim terse
-
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
-
Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut motif pembunuhan berencana Brigadir J, bukan karena pelecehan seksual.
-
Glock 17 (G17) adalah salah satu pistol yang paling terkenal dan sering digunakan oleh polisi dan tentara di seluruh dunia.
-
Majelis hakim melanjutkan terdakwa pada saat di tempat kejadian perkara diketahui membawa senjata api di pinggang kanannya.
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas putusan hakim tersebut.
-
Majelis Hakim mengaku heran Putri Candrawathi tidak segera divisum usai pengakuannya mengalami pelecehan seksual.
-
Rosti meminta Putri Candrawathi dapat dihukum secara maksimal dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
-
Pasangan suami-istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan divonis hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Nege
-
Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan kepada para terdakwa di hadapan majelis hakim.
-
Sehari jelang sidang vonis tersebut, sejumlah fans atau penggemar Ferdy Sambo diketahui akan hadir dalam sidang tersebut.