Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kekasih Brigadir J Ucap Syukur

Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJambi.com
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak saat hadir memberikan kesaksian di persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAMBI - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak turut berkomentar mengenai vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Senin (13/2/2023).

"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," kata Vera dikutip dari Tribun Jambi.

 

 

Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.

Ia merasa puas atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, karena memang Ferdy Sambo layak untuk mendapatkan hukuman tersebut.

"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ucapnya.

 

Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

 

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang berani memberikan vonis hukuman mati dan menjadi wakil Tuhan.

"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," jelasnya.

Atas putusan majelis hakim ini dirinya merasa sedikit lega, namun masih menunggu keputusan vonis kepada pelaku lainnya.

 

Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dengan Senjata G17, Ini Dia Sejarah dan Karakteristik Pistol Glock

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved