Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kekasih Brigadir J Ucap Syukur
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAMBI - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak turut berkomentar mengenai vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Senin (13/2/2023).
"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," kata Vera dikutip dari Tribun Jambi.
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
Ia merasa puas atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, karena memang Ferdy Sambo layak untuk mendapatkan hukuman tersebut.
"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ucapnya.
Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Putri Candrawathi Sakit Hati
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang berani memberikan vonis hukuman mati dan menjadi wakil Tuhan.
"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," jelasnya.
Atas putusan majelis hakim ini dirinya merasa sedikit lega, namun masih menunggu keputusan vonis kepada pelaku lainnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dengan Senjata G17, Ini Dia Sejarah dan Karakteristik Pistol Glock
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
sidang vonis
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
| AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
|
|---|
| Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
|
|---|
| Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/vera-simanjuntak-kekasih-pacar-brigadir-j-nofriansyah-yosua-hutabarat-1322023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.