Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kekasih Brigadir J Ucap Syukur
Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJambi.com
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak saat hadir memberikan kesaksian di persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Ada perasan lega sedikit tapi kalau untuk Putri Candrawathi belum diputuskan dan yang lain lain belum," ujarnya.
Ia berharap di persidangan yang akan datang untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer hakim dapat memvonis dengan adil.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Kekasih Almarhum Brigadir Yosua Ucap Syukur Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo"
Tags
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
sidang vonis
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
| AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
|
|---|
| Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
|
|---|
| Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/vera-simanjuntak-kekasih-pacar-brigadir-j-nofriansyah-yosua-hutabarat-1322023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.