Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya?

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menilai mantan presiden itu tidak layak...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Yulianto
MENOLAK - Politikus PDIP, Ribka Tjiptaning. Terkini, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menilai mantan presiden itu tidak layak karena catatan pelanggaran HAM di masa Orde Baru. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menegaskan penolakannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat diwawancarai jurnalis Kompas TV Putu Trisnanda, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pandangannya merupakan pendapat pribadi, bukan sikap resmi partai.

 

 

“Kalau pribadi saya menolak keras,” tegas Ribka.

Politikus senior PDIP itu mempertanyakan dasar pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional, mengingat catatan sejarah panjang masa pemerintahannya yang dinilai sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Apa sih hebatnya Soeharto itu sebagai pahlawan?” ujarnya.

 

Baca juga: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Sejarahwan UGM Ingatkan Bahaya Otoritarianisme

 

Menurut Ribka, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru.

“Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia. Pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat belum ada pelurusan sejarah, nggak ada pantasnya jadi pahlawan nasional,” ucapnya.

Pernyataan Ribka muncul di tengah polemik publik mengenai pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, yang sebelumnya juga menuai pro dan kontra di kalangan akademisi dan pemerhati sejarah.

 

Baca juga: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved