Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang Putusan, Bharada E Sulit Tidur dan Banyak Berdoa

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis yang digelar sekirar pukul 09.30 WIB itu.

Editor: Apriani Landa
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Hari ini, 15 Februari 2023, Bharada E menjalani sidang putusan atau vonis di PN Jaksel 

TRIBUNTORAJA, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Butabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sempat mengungkap kondisi kliennya jelang sidang vonis

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis yang digelar sekirar pukul 09.30 WIB itu.

"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis," kata Ronny Talapessy saat mendampingi Richard Eliezer dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) lalu.

"Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy melanjutkan semoga hati dari Majelis Hakim bisa terketuk hatinya.

"Maka dari itu kita banyak berdoa seperti itu," jelas Ronny.

Adapun dalam sidang vonis nanti 15 Februari mendatang Ronny Talapessy berharap kliennya dapatkan penghapusan pidana.

"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui. Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Sejak Tuntutan hingga Jelang Vonis, Bharada E Sulit Tidur

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan, kondisi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E jelang sidang putusan Majelis Hakim.

Bharada E telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.

Kini Bharada E pun tengah menunggu sidang vonis yang bakal digelar Rabu, 15 Februari 2023 mendatang.

Jelang sidang vonis, Bharada E disebut mengalami perubahan pola tidur.

Kondisi tersebut sudah dialami Bharada E sejak dirinya mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved