Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang Putusan, Bharada E Sulit Tidur dan Banyak Berdoa

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis yang digelar sekirar pukul 09.30 WIB itu.

Editor: Apriani Landa
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Hari ini, 15 Februari 2023, Bharada E menjalani sidang putusan atau vonis di PN Jaksel 

Bharada E dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum."

"Jadi kalau malam dia lebih sulit tidur, jadi berubah kalau pagi ngantuknya," kata Edwin, dikutip dari youTube KompasTv, Senin (6/2/2023).

Bharada E Merasa Tertekan

Menurut Edwin, selama pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, Bharada E tak pernah mengalami perubahan siklus tidur yang signifikan.

Namun setelah sidang tuntutan, Bharada E disebut sulit tidur karena mentalnya merasa tertekan.

Edwin menuturkan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pukulan bagi Bharada E.

"Jadi memang kalau malam sulit tidur, tuntutan itu pukulan buat Eliezer, tuntutan 12 tahun tidak mudah baginya."

"Ya sepertinya tertekan, sebelumnya dari pengamatan dari LPSK tidak ada perubahan siklus tidur," ujarnya.

Meski demikian, kata Edwin, Bharada E dengan sikap dewasanya tak pernah memperlihatkan secara berlebihan rasa tekanan yang dialami dirinya.

"Eliezer menurut kami memang orang yang cukup matang dan dewasa, sehingga meskipun tuntutan itu memukul secara psikis tapi dia kan tidak bereaksi secara berlebihan," ucapnya.

Edwin juga menyampaikan harapan Bharada E agar bisa mendapatkan vonis yang lebih rendah dari tuntutan JPU.

"Eliezer berharap vonis padanya bisa lebih rendah. Bukan soal status justice collaborator tapi karena kejujurannya itu," ujar Edwin.

Bharada E dan Keluarga Pasrah

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi vonis pada hari ini Rabu (15/2/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved