Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Divonis 18 Bulan Penjara, Tangis Haru Kamaruddin dan Ucapan Syukur Ibunda Bharada E

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan agar semua pendukung Richard Eliezer bisa tenang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.tv
Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. Rynecke bersyukur dan berterima kasih kepada semua pendukung Richard usai mendengar vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 18 bulan penjara atau 1 tahun 6 bulan.

Hal ini disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Usai sidang, terlihat keluarga Brigadir Yosua yang hadir dalam sidang sempat menahan tangis.

 

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan agar semua pendukung Richard Eliezer bisa tenang.

"Pesan kita kepada pendukung Richard, apa yang kita inginkan telah tercapai. Kita harap tenang," ujar Kamaruddin saat ditemui di dalam ruangan sidang.

Usai memberikan keterangan, terlihat Kamaruddin langsung menangis haru.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

 

Tangis haru juga terlihat di wajah ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang.

Saat ditemui awak media di kediamannya di Manado, Sulawesi Utara, Rynecke tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis yang dijatuhkan hakim pada anaknya.

"Terima kasih, Ichad (Richard Eliezer) bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan. Terima kasih atas dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semua terima kasih. Tuhan berkati torang semua," ujar Rynecke.

 

Baca juga: Usai Vonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Niat Bunuh Yosua

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved