Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Divonis 18 Bulan Penjara, Tangis Haru Kamaruddin dan Ucapan Syukur Ibunda Bharada E

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan agar semua pendukung Richard Eliezer bisa tenang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.tv
Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. Rynecke bersyukur dan berterima kasih kepada semua pendukung Richard usai mendengar vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Ayah Richard, Junus Lumiu juga bersyukur anaknya bisa mendapatkan vonis yang dinilai ringan.

"Memang Ichad sampai menahan tangis, dan akhirnya dia minta pertolongan kepada Tuhan, dan kejujuran kepada Tuhan itu dapat didengar," ujar Junus saat mendampingi istrinya.

Rynecke mengaku dirinya tahu soal apa yang telah dilakukan anaknya Richard.

 

Baca juga: Kuat Maruf Acungkan Simbol Saranghaeyo Saat Sidang Vonis, Kamaruddin: Banyak Bercanda

 

"Kalau ketemu Ichad saya akan peluk dia. Terima kasih dek. Mama tahu kau lakukan semua ini karena kebenaran. Terima kasih dek, kebenaran pasti akan menang," ujar Rynecke.

Ia juga berterima kasih kepada keluarga besar Brigadir Yosua yang telah memaafkan Richard.

 

Baca juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Sempat Disebut Jimat dan Berisi Dosa Rahasia

Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

 

"Kepada ibu Rosti dan bapak Samuel orang tua almarhum Yosua dan keluarga besar, kami mengucapkan banyak terima kasih karena sudah menerima permintaan maaf Ichad dan memberikan maaf kepada Ichad. Terima kasih banyak untuk ibu Rosti. Saya merasakan apa yang ibu Rosti rasakan," lanjutnya.

"Semoga ini jadi pengalaman pertama mungkin bagi negara kita untuk melihat keadilan yang benar," pungkas Rynecke.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved