Breaking News
BREAKING NEWS: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Keluarga Brigadir J yang sudah memaafkan terdakwa juga menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara atau 1 tahun 6 bulan.
Hal ini disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Mengadili, menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan putusan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan," tambah Hakim Ketua.
Menurut hakim, hal-hal yang yang meringankan adalah terdakwa merupakan justice collaborator dan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.
Keluarga Brigadir J yang sudah memaafkan terdakwa juga dipertimbangkan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis.
Hakim juga membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Saat dibacakan vonis, Richard Eliezer langsung tertunduk menangis haru.
Pihak keluarga Brigadir Yosua juga terlihat mengusap air mata.
Usai sidang ditutup, terlihat Richard langsung dipeluk oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan langsung dibawa keluar ruangan sidang.
(*)
Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
pembunuhan
Wahyu Iman Santoso
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BREAKING NEWS: Sony Tewas Bersimbah Darah di Depan SMPN 1 Binamu |
![]() |
---|
Breaking News: Sales Asal Palopo Nekat Mencuri di Dinas Kesehatan Tana Toraja |
![]() |
---|
Breaking News: Gempa M 5,5 di Sigi Sulawesi Tengah, Terasa Sampai Toraja |
![]() |
---|
Breaking News: Lawan Persebaya, PSM Makassar Pakai Jersey Edisi 50 Tahun Bosowa dengan Logo Baru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Sulsel Tangkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Peredaran Narkoba di Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.