Breaking News

BREAKING NEWS Polda Sulsel Tangkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Peredaran Narkoba di Toraja

Selain oknum polisi, sembilan orang lainnya turut dimintai keterangan.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang oknum polisi berinisial G.

G adalah oknum polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja.

Selain oknum polisi, sembilan orang lainnya turut dimintai keterangan.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Mengaku Dilindungi Polres

 

Hal serupa juga dikatakan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat dihubungi Tribun Toraja, Rabu (22/2/2023) siang.

"Benar sudah ditangkap. Saat ini sudah diamankan di ruangan khusus sementara," ujar Eko.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Tribun Toraja sedang menghimpun informasi yang tersedia di pihak terkait.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved