Vina Cirebon

Ngopi di Makassar, Pengacara Hotman Paris Bicara Soal Polemik Kasus Vina Cirebon

Hotman mengimbau kepada pihak kepolisian agar meneliti lebih dalam lagi terkait kasus Vina Cirebon ini.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
tangkapan layar
Pengacara Hotman Paris berbicara tentang kasus Vina Cirebon saat ngopi di Benz Cafe, Jalan Kajaolalido, Makassar, Senin (27/5/2024). 

Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.

Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.

Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.

Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.

"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah," ujar Kartini.

Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan anaknya tidak salah.

"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.

Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.

"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved