Vina Cirebon
Ngopi di Makassar, Pengacara Hotman Paris Bicara Soal Polemik Kasus Vina Cirebon
Hotman mengimbau kepada pihak kepolisian agar meneliti lebih dalam lagi terkait kasus Vina Cirebon ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.
Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.
Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.
Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.
"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah," ujar Kartini.
Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan anaknya tidak salah.
"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.
Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.
"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27052024_Hotman_Paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.