Vina Cirebon

Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon

Pihak Saka Tatal meyakini bahwa kasus Vina delapan tahun lalu telah direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kolase TribunJabar/Eki Yulianto
Iptu Rudiana vs Saksi Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Pada hari ini, Jumat (9/8/2024), sumpah pocong akan dilaksanakan antara mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, dan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Ritual sumpah pocong ini akan berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pihak padepokan telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan sumpah ini, termasuk bumbu mayit yang terdiri dari kain kafan dan perlengkapan lainnya.

 

 

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Ya, kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili oleh Bu Titin Prialianti, mereka meminta kami untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujarnya pada Kamis (8/8/2024).

Raden Gilap menjelaskan bahwa sumpah pocong ini bukanlah hal istimewa di padepokannya karena tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.

 

Baca juga: Besok Sidang PK, Pengacara Saka Tatal Yakin Menang, Sejak Awal Kasus Vina Cirebon Penuh Rekayasa

 

Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau 'tulah' dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.

"Sumpah pocongnya dilakukan seperti biasa, tetapi tulahnya Insyaallah azabnya sangat pedih oleh Allah SWT dan bisa segera dirasakan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sumpah pocong tetap akan dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir. 

 

Baca juga: Dituduh Tangkap dan Aniaya Terpidana Kasus Vina Cirebon, IPTU Rudiana: Cuma Mengamankan

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved