Vina Cirebon
Ngopi di Makassar, Pengacara Hotman Paris Bicara Soal Polemik Kasus Vina Cirebon
Hotman mengimbau kepada pihak kepolisian agar meneliti lebih dalam lagi terkait kasus Vina Cirebon ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
"DPO satu, bukan tiga. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan, Minggu (26/5/2024).
Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.
Pegi Mengaku Difitnah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pegi dimunculkan saat Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki yang dikenal dengan nama kasus Vina Cirebon.
Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak di depan wartawan.
"Saya bukan pelaku! Saya rela mati!" teriak Pegi.
"Say difitnah," tambahnya.
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan. Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan keluar ruangan konferensi pers d Mapolda Jawa Barat.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27052024_Hotman_Paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.