TAG
Vina Cirebon
-
Perkara Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya diadili oleh Ketua Majelis PK, Burhan Dahlan dengan dua anggota majelis
Senin, 16 Desember 2024
-
Dengan putusan tersebut, MA menegaskan bahwa vonis sebelumnya tetap berlaku, yaitu pidana penjara seumur hidup bagi tujuh terpidana.
Senin, 16 Desember 2024
-
Dengan putusan ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Senin, 16 Desember 2024
-
Pihak Saka Tatal meyakini bahwa kasus Vina delapan tahun lalu telah direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
Jumat, 9 Agustus 2024
-
Aldi menyebut bahwa saat penangkapan, Rudiana tidak menunjukkan surat penangkapan dan ia tidak tahu alasan penangkapan tersebut.
Rabu, 31 Juli 2024
-
Sejak menjadi kuasa hukum dari 8 terpidana, Titin sangat yakin mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Selasa, 23 Juli 2024
-
Menurut Pitra, Iptu Rudiana masih melaksanakan tugas kedinasannya sebagai aparat kepolisian.
Senin, 22 Juli 2024
-
Saat dikonfirmasi, apakah 30 novum tersebut berasal dari 200 bukti visual yang diberikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Jutek membenarkan.
Jumat, 19 Juli 2024
-
Dengan begitu, Dedi Mulyadi menilai kalau Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk memproses laporan yang dilayangkan atas dirinya sendiri.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Dedi Mulyadi meyakini, ketujuh terpidana tersebut bukan pelaku pembunuhan Eki dan Vina yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Motor tersebut diserahkan oleh adik Tiara, Ziran Zibrani, di rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu.
Selasa, 16 Juli 2024
-
Menurut Susno, Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan terpidana lainnya, dari saksi kunci bernama Aep.
Minggu, 14 Juli 2024
-
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.
Sabtu, 13 Juli 2024
-
Susno juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 masih dapat diungkap meskipun bukti-bukti...
Jumat, 12 Juli 2024
-
Pegi kini dikenal masyarakat luas imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon sehingga harus menyamar agar bisa kelabui massa yang ingin menemuinya.
Jumat, 12 Juli 2024
-
Pernyataan ini diungkap Hadi menanggapi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Hakim Eman menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi alias Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Hal itu setelah PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Rabu, 10 Juli 2024
-
7 terpidana yang didampingi mantan Bupati Purwakarta itu, yaitu Saka Tatal, Eko, Eka, Hadi, Sudirman, Jaya dan Suprianto.
Rabu, 10 Juli 2024
-
Setelahnya, ia mengajak Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya makan ramen bersama di Jakarta.
Selasa, 9 Juli 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved