Rabu, 22 April 2026

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Jawa Barat Ditangkap

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya di sebuah kebun di Kampung Munjul

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Jawa Barat Ditangkap
Tribun Toraja/ist
WARGA TORAJA - Evakuasi jenazah Hengky Rumba, warga Toraja yang ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka di area perkebunan Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Sabtu (3/1/2026). Terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang atas keberhasilan mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan warga Toraja, Hengky Rumba (66), di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan politisi asal Toraja itu, setelah menerima laporan langsung dari Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, terkait penangkapan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan almarhum Hengky Rumba.

“Saya mengapresiasi keseriusan dan kecepatan jajaran kepolisian yang bekerja siang dan malam hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang patut diapresiasi oleh publik,” ujar Frederik kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Frederik yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNus) menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kita beri ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Yang terpenting, kebenaran harus terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Hengky Rumba ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Subang pada Sabtu (3/1/2026). 

Selama ini Hengky bekerja sebagai konsultan di Jakarta.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya di sebuah kebun di Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Polres Subang kemudian menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan berkelanjutan.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran serta motif kejahatan, dengan dugaan sementara mengarah pada motif ekonomi.

Namun demikian, kepolisian belum merinci lebih jauh karena proses penyidikan masih berlangsung.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved