Pemilu 2024
Sedikitnya 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Sulsel Tercatat 2 Kasus
Menurut data Kemenkes, mayoritas kematian terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, telah terjadi 57 kasus kematian di antara petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada Minggu (18/2/2024).
Menurut data Kemenkes, mayoritas kematian terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ada 29 kasus kematian pada petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” begitu bunyi data yang disampaikan Siti Nadia, dikutip dari Kompas TV.
Berikut adalah rincian jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia hingga Sabtu (17/2/2024):
- Petugas KPPS: 29 orang
- Petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat): 10 orang
- Petugas saksi: 9 orang
- Petugas: 6 orang
- Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS): 2 orang
- Petugas Bawaslu: 1 orang.
Baca juga: Dua Petugas Pemilu di Sulsel Meninggal, Tetap Bertugas Walau Sakit
Berdasarkan data yang sama, mayoritas petugas yang meninggal berusia antara 41-50 tahun, yaitu sebanyak 18 orang atau 32 persen dari total.
Adapun kelompok usia 51-60 tahun terdapat 15 orang atau 26 persen, diikuti oleh kelompok usia 31-40 tahun sebanyak delapan orang atau 14 persen.
Selanjutnya, kelompok usia 21-30 tahun terdapat tujuh orang atau 12 persen.
Baca juga: 13 Petugas KPPS Meninggal, 2 di Makassar
Kemudian, kelompok usia 60 tahun ke atas terdapat lima orang atau 9 persen, dan kelompok usia 17-20 tahun terdapat empat orang atau 7 persen.
Dilansir dari Kompas.com, data juga menunjukkan bahwa jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 13 orang.
Diikuti oleh Jawa Timur dengan 12 kasus dan Jawa Tengah dengan 11 kasus.
Baca juga: Kelelahan Hitung Suara, 3 KPPS dan PPS Dilaporkan Meninggal dunia
Berikut adalah sebaran petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia:
- Sumatera Utara: 2 kasus
- Riau: 1 kasus
- Sumatera Barat: 1 kasus
- Sumatera Selatan: 2 kasus
- Banten: 2 kasus
- DKI Jakarta: 6 kasus
- Jawa Barat: 13 kasus
- Jawa Tengah: 11 kasus
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
- Jawa Timur: 12 kasus
- Kalimantan Barat: 2 kasus
- Kalimantan Timur: 1 kasus
- Sulawesi Selatan: 2 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus.
Baca juga: Ahli: Sengketa Pilpres di MK Bakal Sulit Ubah Hasil Pemilu
Penyebab meninggalnya petugas Pemilu 2024 umumnya dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti penyakit jantung dan kecelakaan.
Berikut adalah rincian dugaan penyebab kematian petugas Pemilu 2024:
- Penyakit jantung: 13 kasus
- Meninggal saat tiba di rumah sakit: 11 kasus
- Kecelakaan: 8 kasus
- Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS): 5 kasus
- Hipertensi: 5 kasus
- Penyakit serebrovaskular: 4 kasus
- Kegagalan multi organ: 2 kasus
- Septic shock: 2 kasus
- Sesak napas: 1 kasus
- Asma: 1 kasus
- Diabetes Melitus: 1 kasus.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui ketuanya, Hasyim Asyari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia selama tahapan Pemilu.
"Santunan telah disiapkan," demikian disampaikan oleh Hasyim, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Besaran santunan bagi kecelakaan kerja hingga kematian bagi penyelenggara ad hoc Pemilu diatur oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Siap Ajukan Bukti Kecurangan Pemilu 2024 ke MK
Besaran santunan tersebut juga telah diatur oleh Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Mengacu pada peraturan tersebut, besaran santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta.
Selain mendapatkan santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Kasatlantas Polres Toraja Utara Kelelahan Saat Amankan Pemilu 2024, Dirawat di RS
2 Petugas Pemilu 2024 di Sulsel Meninggal
Sebelumnya diberitakan, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel, Azis Dzulfiansyah, meninggal, Jumat (16/2/2024).
Azis meninggal dua hari pascapemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Jenne Maeja,.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, mengatakan Azis mengidap penyakit hipertiroid atau gondok beracun.
Baca juga: 6 Petugas Pemilu 2024 di Tana Toraja Masuk Rumah Sakit
"Sejauh ini, informasi kami peroleh sebelum menjadi penyelenggara almarhum memang dalam kondisi sakit. Tetapi dalam proses pendaftaran KPPS beliau dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi KPPS," jelasnya, Sabtu (17/2/2024).
Seorang petugas pemilu di Bone, Sulsel, Firman, juga dilaporkan meninggal pada Sabtu (17/2/24) sore.
Firman bertugas sebagai pengawas tingkat desa atau PKD di Kecamatan Salomekko.
Baca juga: Peneliti BRIN Soroti Kinerja Bawaslu dan Pengaruh Jokowi di Pemilu 2024
Kordiv PPP Bawaslu Kabupaten Bone, Nur Alim, mengatakan almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RS Umum Tenriawaru Bone.
"Meninggal sekitar pukul 14.50 Wita. Sakit karena kelelahan" ujar Nur Alim.
Sebelum pemilu 14 Februari, lanjut Nur Alim, Firman sudah sakit.
Namun, dia tetap menjalankan tugasnya.
"H-10 pencoblosan jatuh sakit, karena kelelahan mengawas logistik" ujarnya.
(*)
Pemilu 2024
pemilu
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPPS
Kementerian Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum
Hasyim Asyari
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/data-kemenkes-petugas-pemilu-meninggal-dunia-kpps-1822024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.