Pemilu 2024
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN
Bawaslu menegaskan tingginya angka penanganan dan pelanggaran berdasarkan temuan 79 dan laporan 89 kasus selama tahapan berjalan.
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat pelanggaran Pemilu di Sulsel tergolong tinggi.
Di Pemilu 2024, berdasarkan data Bawaslu se Sulsel, penanganan pelanggaran untuk Sulsel tercatat 168 temuan dan laporan yang diregistrasi selama tahapan berjalan.
Dari jumlah tersebut, kasus yang mendominasi adalah pelanggaran ASN dan dugaan politik uang.
Bawaslu menegaskan tingginya angka penanganan dan pelanggaran berdasarkan temuan 79 dan laporan 89 kasus selama tahapan berjalan.
“Sulsel termasuk tertinggi penanganan pelanggaran, 22 kasus pelanggaran pidana dan pelanggaran ASN 69 kasus,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Jumat (27/4/2024).
Menurut Mardiana, kasus yang ditangani Bawaslu se Sulsel, ada diantaranya melibatkan pejabat daerah setempat.
Misalnya penanganan netralitas ASN melibatkan Sekda Kabupaten Takalar atas dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kemudian Pj Bupati Kabupaten Bone mengkampanyekan anaknya yang maju sebagai calon legislatif provinsi Sulsel.
Kedua pejabat dikenakan sangsi pelanggaran ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas kajian rekomendasi Bawaslu Takalar dan Bone.
Sementara mantan bupati Enrekang yang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI bagi-bagi hadiah dalam acara HUT PGRI Kabupaten Enrekang.
"Bawaslu dalam memutuskan perkara bersifat Independen. Bahkan semua yang mengarah pada tindak pidana diputuskan dalam sentra Gakkumdu. Tak ada tekanan dari pihak manapun," kata Mardiana.
Netralitas Pj Gubernur
Sementara itu, Bawaslu Sulsel menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, tak pernah dilaporkan kasus bantuan sosial dan netralitas selama tahapan pemilu 2024.
"Sejauh ini tentang kasus bansos yang terkait Pj Gubernur Sulsel juga tidak ada laporan yang masuk ke bawaslu Sulsel," kata Mardiana.
Mantan jurnalis ini menjawab terkait pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan ada enam pejabat Gubernur tidak netral dalam proses pemilihan presiden, salah satunya Pj Gubernur Sulsel.
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Daftar Lengkap 580 Nama Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, Dua dari Toraja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Sulsel-Mardiana-Rusli-23e3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.