Deretan Fakta Pelantikan Naili-Ome Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Naili dan Akhmad Syarifuddin resmi memulai masa kepemimpinan membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Palopo.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
PELANTIKAN - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo di Rujab Gubenur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (4/8/2025).. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Naili Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo.

Pelantikan digelar di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (4/8/2025) hari ini.

Pasangan ini sebelumnya memenangkan pemilihan suara ulang (PSU) setelah melalui proses Panjang, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan harapannya kepada pasangan pemimpin baru Kota Palopo itu.

“Dengan ini, saya melantik saudara sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo,” katanya.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Naili dan Akhmad Syarifuddin resmi memulai masa kepemimpinan membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Palopo.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, turut hadir dalam pelantikan.

Perjalanan Panjang Naili-Ome Akhirnya Resmi Pimpin Palopo

Dimulai dari Pilkada Palopo 2024 yang dimenangkan Trisal Tahir yang juga merupakan suami dari Naili Trisal

Trisal  yang berpasangan dengan Ome menang pad Pilwali 2024 itu. Namun, hasilnya digugat ke MK oleh pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) dengan tuduhan Trisal menggunakan dokumen berupa ijazah palsu. 

MK menerima gugatan itu dan menggugurkan Trisal serta memerintahkan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Paetai Gerindra sebagai pengusung pun mendorong Naili untuk menggantikan Trisal dan tetap berpasangan dengan Ome. Hasilnya, pasangan ini kembali tetap unggul.

Hasil ini kembali digugat ke MK dengan berbagai tuduhan. Kali ini pasangan oleh pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK). 

Setelah melalui tahapan sidang, MK menolak gugatan RMB-ATK dan menguatakan kemenangan Naili-Ome.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved