Pemilu 2024
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN
Bawaslu menegaskan tingginya angka penanganan dan pelanggaran berdasarkan temuan 79 dan laporan 89 kasus selama tahapan berjalan.
Mardiana menegaskan sejauh ini dalam penanganan perkara yang melibatkan jajaran pemerintahan, Pj Gubernur berpesan agar menindak pelanggar dan beri keadilan dalam penegakan hukum pemilu.
“Saya kira beliau pamong senior paham aturan dan juga memahami Bawaslu bekerja secara mandiri berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mardiana.
Diketahui, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 270/12462/BKD tentang netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
Surat edaran yang mempertegas netralitas ASN Pemprov Sulawesi Selatan ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
(*)
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Daftar Lengkap 580 Nama Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, Dua dari Toraja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Sulsel-Mardiana-Rusli-23e3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.