Pemilu 2024

Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN

Bawaslu menegaskan tingginya angka penanganan dan pelanggaran berdasarkan temuan 79 dan laporan 89 kasus selama tahapan berjalan.

Editor: Apriani Landa
erlan/tribun timur
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli 

Mardiana menegaskan sejauh ini dalam penanganan perkara yang melibatkan jajaran pemerintahan, Pj Gubernur berpesan agar menindak pelanggar dan beri keadilan dalam penegakan hukum pemilu.

“Saya kira beliau pamong senior paham aturan dan juga memahami Bawaslu bekerja secara mandiri berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mardiana.

Diketahui, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 270/12462/BKD tentang netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.

Surat edaran yang mempertegas netralitas ASN Pemprov Sulawesi Selatan ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN).

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved