Pemilu 2024
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024
Dalam gelar perkara ini para hakim konstitusi mempelajari bersama seluruh perkara yang telah diregistrasi.
TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengadili perkara untuk hasil pemilihan legislatif atau pileg pada Pemilu 2024.
Sebanyak 297 perkara akan diadili oleh 9 Hakim Konstitusi.
"PHPU pileg itu kemarin kita sudah meregistrasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai, jadi 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Jubir MK, Fajar Laksono saat ditemui di MK, Jakarta, Kamis (25/4/26).
Sidang perdana gugatan pileg akan digelar pada Senin (29/4/24).
MK menargetkan sidang PHPU Pileg ini akan rampung pada 10 Juni 2024.
"Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, ada 79 hari Senin dan 53 hari untuk Selasa," lanjutnya.
Sebelum sidang dimulai, MK terlebih dulu melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan pada Kamis dan Jumat (25-26 April 2024).
Dalam gelar perkara ini para hakim konstitusi mempelajari bersama seluruh perkara yang telah diregistrasi.
"Hakim Konstitusi mencermati, mempelajari, dan memahami secara bersama-sama seluruh perkara yang telah diregistrasi kemarin beserta dengan berkas perkara," jelas Fajar.
Adapun sidang gugatan Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Ini berbeda dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang digelar secara pleno.
Nantinya masing-masing panel akan diisi oleh tiga hakim, yang satu di antaranya bertugas sebagai Hakim Ketua Panel.
Ketua MK Suhartoyo beberapa waktu lalu mengungkapkan untuk sengketa Pileg 2024, yang akan menjadi Hakim Ketua Panel adalah dia sendiri sebagai Ketua MK, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.
"(Hakim Ketua Panel) Prof Saldi, saya (Suhartoyo), dan Pak Arief," ucap Suhartoyo.
Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan tiga unsur, yaitu unsur hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), unsur hakim yang diajukan presiden, dan unsur hakim yang diajukan DPR.
Adapun Suhartoyo diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR.
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 580 Nama Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, Dua dari Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.