Profil Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK, Meninggal Dunia Hari Ini
jenazah akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, usai salat Ashar.
TRIBUNTORAJA.COM - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025).
Kabar wafatnya dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul, tadi dikonfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Boyamin, jenazah akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, usai salat Ashar.
“Salat jenazah akan dilakukan di masjid tempat kami biasa berjemaah. Saya pastikan Pak Antasari meninggal dunia,” ujarnya.
Boyamin juga meminta masyarakat untuk mendoakan almarhum.
“Mohon doa dan maaf atas segala kesalahannya. Semoga amal ibadahnya diterima dan mendapat pahala berlimpah di sisi Allah,” ucapnya.
Perjalanan Hidup dan Karier
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953.
Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Sriwijaya, Palembang, dan meniti karier panjang sebagai jaksa sebelum dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dedikasi Antasari di dunia hukum membawanya menempati berbagai posisi strategis di Kejaksaan Agung, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah.
Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, berdedikasi, dan memiliki reputasi bersih di kalangan penegak hukum.
Nama Antasari mulai dikenal luas publik ketika terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurrahman Ruki.
Ia menjabat untuk periode 2007–2009, di masa ketika KPK tengah menjadi simbol harapan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.
| Mengapa Firli Bahuri Mantan Ketua KPK Pemeras SYL Tak Juga Ditahan? |
|
|---|
| Mundur Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Disebut Pengecut |
|
|---|
| Dewas KPK Peringatkan Firli Bahuri: Harus Hadir di Sidang Etik! |
|
|---|
| Begini Penampakan Berkas Perkara Firli Bahuri: Setinggi 0,85 Meter, Diperkirakan 10 Ribu Halaman |
|
|---|
| Dewan Pengawas Panggil 4 Pimpinan KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Antasari-Azhar34.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.