Dewan Pengawas Panggil 4 Pimpinan KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri
Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan, pihaknya menghadirkan empat pimpinan KPK pada sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri kali ini.
Menurut Albertina Ho, ada 12 saksi yang dihadirkan hari ini Rabu (20/12/2023), empat di antaranya adalah pimpinan KPK.
“Kelihatannya ada (unsur pimpinan KPK). Pimpinannya semuanya,” kata Albertina, Rabu, dikutip Kompas.com.
Ditanya apakah Firli Bahuri akan menghadiri sidang etik atau tidak, Albertina Ho mengaku belum mendapatkan informasi.
Namun demikian, Dewas KPK akan tetap menggelar sidang etik meski Firli tidak hadir.
Baca juga: PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan, Firli Bahuri: Bukan Ditolak, Tapi Tak Diterima
“Kita rencananya tetap sesuai yang kami sampaikan di minggu lalu. Hari ini Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, tetap sidang,” tegasnya.
Sidang etik Firli Bahuri ini sedianya digelar pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Namun, pensiunan jenderal bintang tiga itu mengajukan penundaan karena fokus pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Firli Bahuri Besok soal Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Libatkan 400 Biro Perjalanan Haji |
![]() |
---|
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Jumlahnya Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.