Dewas KPK Peringatkan Firli Bahuri: Harus Hadir di Sidang Etik!

Diketahui, hari ini Firli juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
kompas.com
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris memperingatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk menghadiri sidang etik.

Dewas KPK saat ini tengah menangani tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Sidang etik telah digelar sejak kemarin Rabu (20/12/2023).

 

 

Pada sidang kemarin, Firli Bahuri tidak hadir.

Untuk itu, Dewas KPK meminta jenderal bintang tiga itu untuk hadir dalam sidang etik.

“Sebagai terperiksa, Pak FB (Firli) harus hadir di sidang etik,” kata Syamsuddin, Kamis (21/12/2023).

 

Baca juga: Begini Penampakan Berkas Perkara Firli Bahuri: Setinggi 0,85 Meter, Diperkirakan 10 Ribu Halaman

 

Meski Firli tidak hadir, Dewas KPK akan tetap melanjutkan jalannya sidang etik.

Diketahui, hari ini Firli juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jika tidak hadir, sidang jalan terus seperti kemarin,” ucap Syamsuddin.

 

Baca juga: Dewan Pengawas Panggil 4 Pimpinan KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved