Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta
Polisi menangkap KR, pria yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk musisi Onadio Leonardo. KR ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, dan ...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga menjadi pemasok narkoba bagi musisi dan artis Onadio Leonardo atau Onad.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya menyeret nama mantan vokalis Killing Me Inside tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan berperan sebagai pihak yang memberikan barang haram itu kepada Onad.
“Inisial KR, itu ditangkap di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL (Onad),” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Antara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami seberapa sering KR memasok narkoba kepada Onad.
“Kalau untuk berapa kalinya, saat ini mereka masih dalam proses pendalaman, pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” tambah Wisnu.
Baca juga: Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Barang Bukti dari Penangkapan KR
Dalam operasi penangkapan KR yang dilakukan pada Rabu (29/10/2025), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu, alat hisap atau bong, pipet, korek api modifikasi, serta plastik klip bekas narkoba yang diduga telah dikonsumsi.
“Belum dapat (asal narkoba), sementara itu,” ujar Wisnu singkat.
Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/onad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.