Profil Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK, Meninggal Dunia Hari Ini
jenazah akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, usai salat Ashar.
Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Sejak awal, Antasari menolak semua tuduhan.
Ia menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya sarat rekayasa politik, dan menganggap dirinya dikorbankan karena sedang menangani kasus besar korupsi di KPK saat itu.
Banyak pengamat hukum dan masyarakat sipil juga menilai ada kejanggalan dalam pembuktian perkara tersebut.
Antasari menjalani hukuman di Lapas Tangerang, dan pada 10 November 2016 ia resmi bebas bersyarat setelah menjalani sekitar 7 tahun penjara.
Setahun kemudian, pada Januari 2017, Presiden Joko Widodo memberikan grasi (pengampunan) kepada Antasari, yang memang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.
Kasus ini menjadi salah satu perkara paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia karena menjerat pejabat tinggi lembaga antikorupsi (KPK) untuk pertama kalinya.
Banyak pihak meyakini Antasari adalah korban kriminalisasi politik pada masa konflik antara KPK dan kepolisian.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/08/13461901/mantan-ketua-kpk-antasari-azhar-meninggal-dunia?source=terpopuler.
| Mengapa Firli Bahuri Mantan Ketua KPK Pemeras SYL Tak Juga Ditahan? |
|
|---|
| Mundur Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Disebut Pengecut |
|
|---|
| Dewas KPK Peringatkan Firli Bahuri: Harus Hadir di Sidang Etik! |
|
|---|
| Begini Penampakan Berkas Perkara Firli Bahuri: Setinggi 0,85 Meter, Diperkirakan 10 Ribu Halaman |
|
|---|
| Dewan Pengawas Panggil 4 Pimpinan KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Antasari-Azhar34.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.