Bolehkah Campur Pertalite dan Pertamax di Kendaraan? Ini Penjelasan Ahli UGM

Ahli UGM menjelaskan dampak mencampur Pertalite dan Pertamax. Campuran keduanya menurunkan efisiensi pembakaran, meningkatkan emisi, dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Ratri Viandhinie
BBM CAMPUR - Petugas menggunakan pakaian adat kebaya saat bertugas di SPBU Karassik, Jl Pongtiku, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin (21/4/2025) pagi lalu. Ahli UGM menjelaskan dampak mencampur Pertalite dan Pertamax. Campuran keduanya menurunkan efisiensi pembakaran, meningkatkan emisi, dan berisiko merusak mesin kendaraan. 

TRIBUNTORAJA.COM – Banyak pemilik kendaraan kerap mencampur Pertalite dan Pertamax dengan alasan ingin menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengorbankan performa mesin.

Ada pula yang melakukannya karena keterbatasan stok di SPBU, di mana hanya tersedia salah satu jenis bensin.

Namun, benarkah pencampuran dua jenis BBM ini aman bagi mesin kendaraan?

 

 

Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, menjelaskan bahwa mencampur Pertamax dan Pertalite akan menghasilkan nilai oktan di tengah-tengah, yakni sekitar Research Octane Number (RON) 91.

“Kalau 50 banding 50, jadi RON 91,” ujar Jayan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Menurutnya, hasil campuran tersebut tidak sesuai dengan standar masing-masing bensin.

Akibatnya, kualitas pembakaran menurun dan performa mesin berpotensi terganggu.

 

Baca juga: Kawasaki dan Honda Terbanyak, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Lagi Isi Pertalite

 

Dampak Campuran Pertalite dan Pertamax pada Mesin

Jayan menjelaskan, bagi pengguna yang biasa menggunakan Pertalite, performa mesin bisa sedikit meningkat karena nilai oktan naik.

Namun, bagi pengguna yang biasanya memakai Pertamax, pencampuran justru menurunkan kualitas bahan bakar dan berpotensi merugikan mesin.

“Kalau oktan lebih rendah, dampaknya ke mesin dan juga emisi,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved