Kementerian ESDM Minta SPBU Swasta Tak Sering Impor BBM: Kuota Pertamina Masih Banyak

Dirjen Migas Kementerian ESDM mengingatkan SPBU swasta untuk tidak sering melakukan impor BBM. Pemerintah menilai kuota impor Pertamina...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja / Rosmianti Mawalle
SPBU SWASTA - Antrean truk terlihat di SPBU Pertamina di Mandetek Tetebassi, Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/5/2025) lalu. Terkini, Dirjen Migas Kementerian ESDM mengingatkan SPBU swasta untuk tidak sering melakukan impor BBM. Pemerintah menilai kuota impor Pertamina masih mencukupi kebutuhan nasional. 

TRIBUNTORAJA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta agar tidak terlalu sering melakukan impor bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah menilai kuota yang telah diberikan sudah mencukupi dan masih tersedia ruang besar pada kuota milik Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kegiatan impor yang dilakukan terlalu sering dapat mengganggu keseimbangan neraca komoditas nasional.

 

 

“Karena shifting, tiba-tiba shifting itu grafik naik nih. Kita sebagai institusi pemerintah juga harus memperhatikan satu neraca komoditas. Neraca komoditas itu jangan sebentar-bentar impor,” ujar Laode, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Laode mengungkapkan, pemerintah telah memberikan izin impor hingga 110 persen, terdiri dari 100 persen kuota utama dan tambahan 10 persen untuk SPBU swasta.

“Sudah dikasih (kuota impor) 100 persen, impor lagi 10 persen, (jadi kuotanya) 110 persen. Mau nambah lagi. Kita bilang ini tetangga masih punya banyak kuotanya. Jangan sebentar-bentar impor,” tegasnya.

 

Baca juga: Tangki Mobil Modifikasi Diduga Picu Kelangkaan BBM di Sulsel

 

Lebih lanjut, Laode mengingatkan agar badan usaha swasta membeli BBM nonsubsidi dari PT Pertamina (Persero) dalam bentuk base fuel.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan hasil kesepakatan dalam rapat bersama DPR.

"Yang pertama sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan RDP DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina. Untuk tahun 2026, kami akan menghitung kembali pengaturannya seperti apa," jelas Laode.

 

Baca juga: Hasil Sprint MotoGP Indonesia 2025: Comeback Sempurna Bezzecchi 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved