Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum. Pria yang sebelumnya pernah dua kali terjerat perkara narkoba itu kini diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Informasi ini diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui akun Instagram resminya pada Rabu (8/10/2025).
Dalam unggahan tersebut, Kejari Jakpus menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat, dengan salah satu tersangkanya adalah MAA alias Ammar Zoni.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakpus dalam keterangan resminya.
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kejari Jakpus menjelaskan, perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” lanjut keterangan Kejari Jakpus.
Baca juga: Baru Bebas Dari Penjara Oktober 2023, Artis Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
Kasus Ketiga Ammar Zoni
Kasus ini bukan yang pertama bagi Ammar Zoni. Sebelumnya, pada 12 Desember 2023, aktor sinetron tersebut kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 1 gram.
Kasus tersebut menjadi penangkapan ketiganya setelah dua kali sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa.
(*)
Ini Alasan Presiden Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Jadi Wamenkes dan Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Minta SPBU Swasta Tak Sering Impor BBM: Kuota Pertamina Masih Banyak |
![]() |
---|
Profesor Chairul Huda Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Prajurit Kostrad Gugur Usai Terjatuh dari Tank Jelang HUT ke-80 TNI di Monas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.