Baru Bebas Dari Penjara Oktober 2023, Artis Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Ammar Zoni itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ammar Zoni. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Ammar Zoni itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.

Indraweny mengatakan Ammar ditangkap polisi dari Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (12/12/2023).

 

 

"Ammar Zoni ditangkap (karena narkoba)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panji Yoga saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).

Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan pemain sinetron "7 Manusia Harimau" itu.

 

Baca juga: Terbukti Salahgunakan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara

 

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru saja dibebaskan pada Oktober 2023 setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ia sempat ditangkap pada 8 Maret 2023 karena membeli dan menitipkan uang Rp1,5 juta kepada sopirnya untuk dibelikan sabu.

Ia juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu, sehingga ia terhitung tiga kali tersandung kasus obat-obatan terlarang.

 

Baca juga: Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini usai Ditunda 2 Kali

 

Ditangkap Maret 2023

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved