Terbukti Salahgunakan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ammar Zoni telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntuts 1 tahun penjara dipotong masa rehab selama enam bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (8/9/2023) setelah dua kali ditunda.
Ammar Zoni mendapat tuntutan bersama rekannya berinisial M dan R.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ammar Zoni telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Baca juga: Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini usai Ditunda 2 Kali
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jaksa.
Ammar dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.
"Terbukti dimusnahkan dan ada yang digunakan untuk satu sama lain kemudian membayarkan biaya perkara kepada perkara masing-masing sebesar Rp5.000," ujarnya.
Baca juga: Pesan Elza Syarief ke Ammar Zoni Usai Ditangkap karena Narkoba: Istri Cantik, Jangan Sia-siakan
Kronologi Kurir Bawa Sabu Setengah Kilogram Ditilang Polisi di Wajo, Nyaris Tabrak Petugas |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Ralat Data: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan yang Ditangkap Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Anggota, Kasus Apa? |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Toraja Utara, Satu Diantaranya Perempuan |
![]() |
---|
Perang Antar Kartel Narkoba Kembali Memanas, CJNG Bakar Kendaraan dan Blokir Jalan di Meksiko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.