Bareskrim Polri Ralat Data: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan yang Ditangkap Terkait Narkoba
Bareskrim Polri meralat data penangkapan polisi di Nunukan. Hanya 4 anggota polisi, termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan, yang ditangkap terkait...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mabes Polri meralat jumlah personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa tujuh anggota polisi ditangkap dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memastikan hanya empat anggota polisi yang benar-benar diamankan.
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) dilansir Tribunnews.
Salah satu dari empat polisi yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
Keempatnya kini tengah diperiksa intensif atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan narkotika.
Baca juga: Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Anggota, Kasus Apa?
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.
itu, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Toraja Utara, Satu Diantaranya Perempuan
penangkapan polisi narkoba
Penangkapan Polisi Nunukan
polisi tangkap polisi
Kasat Narkoba Nunukan
Polres Nunukan
Nunukan
Kalimantan Utara
Bareskrim Polri
Eko Hadi Santoso
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Tidak Cocok |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Anggota, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tuduh Sebar Fitnah dan Hancurkan Reputasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.