Pemkab Toraja Utara Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan di Acara Adat

Pemkab Toraja Utara wajibkan pemeriksaan kesehatan hewan di acara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’. Langkah ini untuk mencegah hewan sakit...

Tribun Toraja/Lilianti Ariyani Saalino
KESEHATAN HEWAN - Pemkab Toraja Utara wajibkan pemeriksaan kesehatan hewan di acara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’. Langkah ini untuk mencegah hewan sakit masuk dalam ritual. 

TRIBUNTORAJA.COM, TONDON – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kewajiban pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dalam setiap acara adat, baik Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka’.

Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama para pejabat pemerintah, lembang, dan lurah di Aula Kantor Marante, Kecamatan Tondon, Selasa (2/9/2025).

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah gencar melakukan pengecekan kesehatan hewan, khususnya yang digunakan dalam upacara adat. Para kepala lembang dan lurah diminta melaporkan setiap kegiatan adat ke dinas terkait atau petugas peternakan agar hewan yang akan disembelih dapat diperiksa terlebih dahulu.

 

 

“Pada saat hewan sebelum dipotong baik di Rambu Tuka’ maupun Rambu Solo’, maka wajib hukumnya diperiksa oleh petugas peternakan,” tegas Salvius.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kelayakan konsumsi dan mencegah penularan penyakit melalui hewan

 

Baca juga: Indonesia Memanas, BEM UI Desak Presiden Prabowo Bertanggung Jawab

 

“Harapan pemerintah adalah agar tidak ada hewan yang tidak layak dikonsumsi masuk ke dalam acara adat masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di lokasi acara, tetapi juga diperluas hingga ke titik-titik perbatasan wilayah Toraja Utara.

 

Baca juga: Tana Toraja Half Marathon 2025 Digelar 6 September, 1.400 Pelari Siap Jajal Keindahan Alam Toraja

 

Capaian PAD Capai 55 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan capaian pendapatan asli daerah (PAD) Toraja Utara.

Hingga saat ini, realisasi PAD telah mencapai 55 persen dari target Rp71 miliar.

“Capaian PAD sampai saat ini mencapai 55 persen dari target Rp71 miliar. Insyaallah optimis capai target,” kata Frederik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved