Kawasaki dan Honda Terbanyak, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Lagi Isi Pertalite
Salah satu poin utama dalam aturan baru tersebut adalah pembatasan bagi kendaraan dengan kapasitas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kawasaki-ninja2.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Mulai November 2025, tidak semua kendaraan roda dua dan empat di Indonesia diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sesuai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Salah satu poin utama dalam aturan baru tersebut adalah pembatasan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc untuk mobil, serta 250 cc ke atas untuk sepeda motor.
Artinya, motor-motor berperforma tinggi kini diwajibkan beralih ke bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Dari daftar yang dirilis, merek Kawasaki dan Honda menjadi produsen dengan jumlah model terbanyak, masing-masing 9 model, yang terkena aturan larangan isi Pertalite.
Berikut daftar lengkap motor yang tidak boleh lagi mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
| Pertalite Habis di SPBU Kasimpo Tana Toraja, Antrean Kendaraan Langsung Bubar |
|
|---|
| Bolehkah Campur Pertalite dan Pertamax di Kendaraan? Ini Penjelasan Ahli UGM |
|
|---|
| Banyak Motor Rusak Usai Isi Pertalite, Pertamina Buka 17 Posko Pengaduan di Jawa Timur |
|
|---|
| Sejumlah Motor di Sumenep Jawa Timur Rusak usai Isi Pertalite |
|
|---|
| Tangki Mobil Modifikasi Diduga Picu Kelangkaan BBM di Sulsel |
|
|---|