Jumat, 17 April 2026

Kawasaki dan Honda Terbanyak, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Lagi Isi Pertalite

Salah satu poin utama dalam aturan baru tersebut adalah pembatasan bagi kendaraan dengan kapasitas

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kawasaki dan Honda Terbanyak, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Lagi Isi Pertalite
Kompas.com
Ilustrasi motor Kawasaki Ninja 

TRIBUNTORAJA.COM - Mulai November 2025, tidak semua kendaraan roda dua dan empat di Indonesia diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sesuai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Salah satu poin utama dalam aturan baru tersebut adalah pembatasan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc untuk mobil, serta 250 cc ke atas untuk sepeda motor.

Artinya, motor-motor berperforma tinggi kini diwajibkan beralih ke bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Dari daftar yang dirilis, merek Kawasaki dan Honda menjadi produsen dengan jumlah model terbanyak, masing-masing 9 model, yang terkena aturan larangan isi Pertalite.

Berikut daftar lengkap motor yang tidak boleh lagi mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

 - Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved