Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Bertambah: Total 96 Orang, 29 Masih Dirawat

Jumlah korban ledakan di SMAN 72 Jakarta bertambah menjadi 96 orang. Sebanyak 29 korban masih dirawat di tiga rumah sakit, sementara...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/IST
KONDISI KORBAN LEDAKAN -- Suasana haru menyelimuti Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11) sore. Terkini, jumlah korban ledakan di SMAN 72 Jakarta bertambah menjadi 96 orang. Sebanyak 29 korban masih dirawat di tiga rumah sakit, sementara 67 lainnya telah pulang. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Jumlah korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus bertambah.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi, total korban kini mencapai 96 orang, meningkat tajam dari laporan awal sebanyak 54 orang.

Kenaikan ini disebabkan banyak korban baru yang datang ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala atau luka yang memburuk pasca ledakan.

 

 

Selain itu, data korban juga terus diperbarui lewat verifikasi ulang di berbagai rumah sakit dan klinik.

"Makanya kemarin saat doorstop kami sampaikan 54 orang korban, karena memang data masih bergerak. Setelah dilakukan pendataan ulang, jumlah korban kini mencapai 96 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Sabtu (8/11/2025).

 

Baca juga: 7 Orang Terluka Akibat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Khatib Sedang Khutbah Jumat 

 

Mayoritas Korban Sudah Pulang

Dari total korban, 67 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan membaik. Mereka mayoritas mengalami luka ringan.

Sementara itu, 29 orang masih menjalani perawatan medis di tiga rumah sakit: RS Islam Cempaka Putih (14 orang), RS Yarsi (14 orang), dan RS Pertamina (1 orang).

"Saat ini yang dirawat berjumlah 29 orang, dengan rincian 14 di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, 14 orang di Rumah Sakit Yarsi, dan satu di Rumah Sakit Pertamina. Sementara 67 orang lainnya sudah pulang ke rumah dalam kondisi lebih baik," jelas Budi.

 

Baca juga: TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved