Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu

Menurut Ghufron, skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas memungkinkan petugas pemilu mengetahui kondisi kesehatan mereka dengan lebih baik...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Donny Yosua
ILUSTRASI - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 08 Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel, menggelar penghitungan suara (tungsura) hingga malam hari Wita, Rabu (14/2/2024). BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung biaya pengobatan seluruh anggota KPPS dan staf pemilu lain. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengumumkan bahwa para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta staf pemilu lain yang jatuh sakit dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa ribuan petugas pemilu ad hoc pada Pemilu 2024 mengalami sakit, sementara beberapa puluh individu telah meninggal dunia selama proses pemungutan suara pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.

Sampai dengan Jumat (16/2/2024) pukul 18.00 WIB, terdapat 35 petugas yang meninggal.

 

 

"Asalkan mereka terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan status keanggotaannya aktif, biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku," jelas Ghufron, dikutip dari Kompas.com.

"Bagi petugas pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status keanggotaan JKN aktif, mereka dapat melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Ghufron juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan, bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dihubungkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berkoordinasi untuk memastikan semua petugas pemilu menjadi peserta program JKN dan status keanggotaannya aktif.

 

Baca juga: Kisah Anggota KPPS di Palopo Ditabrak Motor Usai Terima Honor

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan pembiayaan dan layanan kesehatan jika tiba-tiba sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait mendorong skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu sebelum pelaksanaan pemilu dimulai.

Langkah ini bukan hanya untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan saat bertugas, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk memastikan kesejahteraan selama proses pemilu.

 

Baca juga: 13 Petugas KPPS Meninggal, 2 di Makassar

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved