Pemilu 2024
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu
Menurut Ghufron, skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas memungkinkan petugas pemilu mengetahui kondisi kesehatan mereka dengan lebih baik...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengumumkan bahwa para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta staf pemilu lain yang jatuh sakit dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa ribuan petugas pemilu ad hoc pada Pemilu 2024 mengalami sakit, sementara beberapa puluh individu telah meninggal dunia selama proses pemungutan suara pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.
Sampai dengan Jumat (16/2/2024) pukul 18.00 WIB, terdapat 35 petugas yang meninggal.
"Asalkan mereka terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan status keanggotaannya aktif, biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku," jelas Ghufron, dikutip dari Kompas.com.
"Bagi petugas pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status keanggotaan JKN aktif, mereka dapat melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Ghufron juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan, bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dihubungkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berkoordinasi untuk memastikan semua petugas pemilu menjadi peserta program JKN dan status keanggotaannya aktif.
Baca juga: Kisah Anggota KPPS di Palopo Ditabrak Motor Usai Terima Honor
Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan pembiayaan dan layanan kesehatan jika tiba-tiba sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait mendorong skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu sebelum pelaksanaan pemilu dimulai.
Langkah ini bukan hanya untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan saat bertugas, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk memastikan kesejahteraan selama proses pemilu.
Baca juga: 13 Petugas KPPS Meninggal, 2 di Makassar
Pemilu 2024
BPJS Kesehatan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPPS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kelompok-Penyelengg3dr3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.