TAG
Pengadilan Negeri Bandung
-
Setelahnya, ia mengajak Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya makan ramen bersama di Jakarta.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Pada akhir Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan dan menuduhnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Tim kuasa hukum juga berencana meminta ganti rugi untuk dua sepeda motor yang ditahan oleh Polda Jabar sejak tahun 2016 dan belum dikembalikan.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Pegi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya langsung menuju mobil dan meninggalkan Polda Jabar.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Berdasarkan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milikĀ Eman SulaemanĀ periodik 2023 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024
Senin, 8 Juli 2024
-
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan tidak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon...
Senin, 8 Juli 2024
-
Putusan tersebut dituangkan dalam sembilan poin yang dibacakan oleh Hakim Eman di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Senin, 8 Juli 2024
-
Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan batal demi hukum.
Senin, 8 Juli 2024
-
Lebih lanjut, Reza menyoroti bahwa selama ini fokus kerja ilmiah Polda Jabar hanya sebatas pada DNA, rekaman CCTV, dan otopsi mayat.
Senin, 8 Juli 2024
-
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti Pegi pernah diperiksa sebagai calon...
Senin, 8 Juli 2024
-
Sebelumnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon...
Senin, 8 Juli 2024
-
Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024, terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Senin, 8 Juli 2024
-
Tim kuasa hukum Pegi menduga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk menyelesaikan berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Senin, 24 Juni 2024
-
Sudrajat terbukti menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 884 juta saat menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...
Selasa, 30 Mei 2023