Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan Dibebaskan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda Jabar

Tim kuasa hukum juga berencana meminta ganti rugi untuk dua sepeda motor yang ditahan oleh Polda Jabar sejak tahun 2016 dan belum dikembalikan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk mengajukan gugatan ganti rugi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Toni RM, anggota tim kuasa hukum Pegi, menyatakan bahwa masalah ganti rugi belum dimasukkan dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Toni menjelaskan bahwa mereka berencana mengajukan tuntutan ganti rugi karena selama masa penahanan, Pegi Setiawan kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.

 

 

“Dalam amar putusan belum ada mengenai ganti kerugian. Selama ditahan, Pegi kehilangan penghasilan dan pekerjaannya, meskipun hanya sebagai kuli bangunan,” ungkap Toni pada Senin (8/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Dia memperoleh penghasilan untuk membantu kedua adiknya bersekolah,” tambahnya.

Toni menambahkan bahwa selama masa penahanan, Pegi kehilangan penghasilannya.

 

Baca juga: Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan

 

Mereka berencana berdiskusi dengan tim penasihat hukum untuk mengajukan gugatan ganti kerugian.

Tim kuasa hukum juga berencana meminta ganti rugi untuk dua sepeda motor yang ditahan oleh Polda Jabar sejak tahun 2016 dan belum dikembalikan.

Selain itu, mereka juga mengklaim kerugian penghasilan Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan selama beberapa bulan ditahan.

 

Baca juga: Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved