Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Dibebaskan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda Jabar
Tim kuasa hukum juga berencana meminta ganti rugi untuk dua sepeda motor yang ditahan oleh Polda Jabar sejak tahun 2016 dan belum dikembalikan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk mengajukan gugatan ganti rugi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Toni RM, anggota tim kuasa hukum Pegi, menyatakan bahwa masalah ganti rugi belum dimasukkan dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Toni menjelaskan bahwa mereka berencana mengajukan tuntutan ganti rugi karena selama masa penahanan, Pegi Setiawan kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.
“Dalam amar putusan belum ada mengenai ganti kerugian. Selama ditahan, Pegi kehilangan penghasilan dan pekerjaannya, meskipun hanya sebagai kuli bangunan,” ungkap Toni pada Senin (8/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Dia memperoleh penghasilan untuk membantu kedua adiknya bersekolah,” tambahnya.
Toni menambahkan bahwa selama masa penahanan, Pegi kehilangan penghasilannya.
Baca juga: Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan
Mereka berencana berdiskusi dengan tim penasihat hukum untuk mengajukan gugatan ganti kerugian.
Tim kuasa hukum juga berencana meminta ganti rugi untuk dua sepeda motor yang ditahan oleh Polda Jabar sejak tahun 2016 dan belum dikembalikan.
Selain itu, mereka juga mengklaim kerugian penghasilan Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan selama beberapa bulan ditahan.
Baca juga: Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Polda Jawa Barat
Pengadilan Negeri Bandung
Bandung
Jawa Barat
| Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Kompolnas Perintahkan Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Terhadap Tersangka Pegi Setiawan |
|
|---|
| Kang Dedi Dampingi Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep ke Bareskrim |
|
|---|
| Pegi Setiawan Dibebaskan, Hotman Paris: Masih Bisa Ditahan |
|
|---|
| Pegi Setiawan: Polda Jabar Hancurkan Reputasi dan Masa Depan Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-saat-akan-meninggalkan-Mapolda-Jawa-Barat-Senin-87-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.