Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Pegi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya langsung menuju mobil dan meninggalkan Polda Jabar.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-Mapolda-Jabar-Jalan-Soekarno-Hatta-Bandung-Vina-Cirebon.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan resmi dibebaskan dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam.
Dilaporkan Kompas TV, Pegi yang mengenakan kaos berwarna kuning, terlihat keluar dari Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Barat, Bandung, sekitar pukul 21.40 WIB.
Pembebasan Pegi telah ditunggu oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya yang hadir untuk menjemputnya.
Setelah keluar dari tahanan, Pegi, didampingi tim kuasa hukumnya, menemui para awak media.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan dirinya selama proses hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh netizen di seluruh Indonesia yang telah mendukung saya dan mendoakan saya," ujarnya pada Senin malam.
Baca juga: Bikin Haru Satu Indonesia karena Bebaskan Pegi Setiawan, Hakim Eman Punya Utang Rp480 Juta
Selain itu, Pegi juga berterima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah membelanya dalam kasus ini.
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Pegi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya langsung menuju mobil dan meninggalkan Polda Jabar.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Tepat Pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan Dikeluarkan dari Sel Polda Jabar
Dalam putusan praperadilan tersebut, hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sah dan batal demi hukum.
Polda Jabar diminta untuk menghentikan seluruh proses penyidikan terhadap Pegi dan memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya seperti semula.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
Pengadilan Negeri Bandung
Cirebon
Bandung
Polda Jawa Barat
Jawa Barat
| Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Kompolnas Perintahkan Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Terhadap Tersangka Pegi Setiawan |
|
|---|
| Kang Dedi Dampingi Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep ke Bareskrim |
|
|---|
| Pegi Setiawan Dibebaskan, Hotman Paris: Masih Bisa Ditahan |
|
|---|
| Pegi Setiawan: Polda Jabar Hancurkan Reputasi dan Masa Depan Saya |
|
|---|