Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan: Polda Jabar Hancurkan Reputasi dan Masa Depan Saya

Pada akhir Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan dan menuduhnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan menyatakan bahwa penyidik Polda Jawa Barat telah merusak nama baik dan masa depannya serta keluarganya dengan menuduhnya sebagai pembunuh dan pemerkosa dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi mengungkapkan hal tersebut dalam tayangan Kompas TV, pada Selasa (9/7/2024).

"Mereka menghancurkan nama baik saya, menghancurkan masa depan saya, menghancurkan nama baik keluarga saya," ujar Pegi.

 

 

Pegi mengaku berani berbicara secara spontan di depan wartawan saat Polda Jawa Barat mengumumkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina-Eky di Cirebon pada 2016.

"Itu membuat hati nurani saya semakin menggebu-gebu untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya," ujarnya.

Pegi menjelaskan bahwa dirinya sudah berusaha menyampaikan kepada penyidik Polda Jawa Barat bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

 

Baca juga: Pegi Setiawan Dibebaskan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda Jabar

 

Namun, penyidik tidak mau mendengarkan keterangannya.

"Sejak awal, saya sudah mengatakan bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan kejahatan sekejam itu. Saya tidak pernah punya pikiran untuk menyakiti seseorang, apalagi membunuh dan memperkosa. Perbuatan itu sangat keji bagi saya," tegas Pegi.

"Saya merasa hati nurani saya tidak terima karena dituduh melakukan kejahatan seperti itu, dan keluarga saya turut terlibat."

 

Baca juga: Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen usai Resmi Bebas dari Tahanan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved