Perubahan Bilqis Usai Diculik 6 Hari, Kini Lebih Agresif dan Mudah Emosi

Jika sebelumnya Bilqis dikenal lembut dan penurut, kini ia berubah menjadi lebih keras dan cepat marah.

Editor: Imam Wahyudi
ist
PENCULIKAN ANAK - Screenshot rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita menggandeng Bilqis (baju pink). Selain Bilqis yang di CCTV mengenakan baju kaos pink, ada dua anak lain yang ikut di belakang Bilqis. Belum diketahui siapa dua anak di belakang Bilqis tersebut. 

“Tersangka menjual anak untuk kebutuhan hidup. Korban Bilqis ditawarkan melalui Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku utama Sri Yuliana (SY) membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, setelah menculik korban di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Minggu (2/11/2025).

SY lalu menawarkannya secara daring.

Nadia Hutri (NH) yang tertarik, terbang dari Jakarta ke Makassar dan menebus Bilqis dengan harga Rp3 juta.

Setelah itu, Bilqis dibawa ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan dalih adopsi karena pasangan itu telah 9 tahun belum memiliki anak.

Namun AS dan MA justru kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.

Setelah enam hari dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Korban kemudian diterbangkan kembali ke Makassar keesokan harinya dalam kondisi selamat.

Empat tersangka kini dijerat pasal berlapis: Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.

Kapolda Sulsel menegaskan penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka.

“Kasus ini akan terus dikembangkan. Kami curigai masih ada jaringan lain yang beroperasi di sejumlah daerah,” tegasnya.

Djuhandhani yang pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menyebut pola sindikat ini mirip dengan sejumlah kasus TPPO yang pernah ia tangani.(emba)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved