Perubahan Bilqis Usai Diculik 6 Hari, Kini Lebih Agresif dan Mudah Emosi

Jika sebelumnya Bilqis dikenal lembut dan penurut, kini ia berubah menjadi lebih keras dan cepat marah.

Editor: Imam Wahyudi
ist
PENCULIKAN ANAK - Screenshot rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita menggandeng Bilqis (baju pink). Selain Bilqis yang di CCTV mengenakan baju kaos pink, ada dua anak lain yang ikut di belakang Bilqis. Belum diketahui siapa dua anak di belakang Bilqis tersebut. 

TRIBUNTORAJA.COM - Ada perubahan perilaku mencolok pada Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat diculik selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan selamat oleh polisi.

Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Ia ditemukan dalam keadaan selamat oleh kepolisian di perkampungan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Namun, setelah kembali ke rumah, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengaku putrinya tak lagi seperti dulu.

Jika sebelumnya Bilqis dikenal lembut dan penurut, kini ia berubah menjadi lebih keras dan cepat marah.

“Iya, ada perubahan. Sekarang itu lebih agresif,” ujar Dwi, ditemui di rumahnya di Jalan Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Dwi menuturkan, perubahan kecil tampak dalam kebiasaan sehari-hari Bilqis.

“Kalau tutup pintu sekarang keras, kalau minta sesuatu maunya langsung dikasih. Tidak mau menunggu,” katanya.

Meski begitu, Dwi memahami kondisi sang anak yang masih mengalami tekanan psikologis setelah peristiwa penculikan.

Psikolog Klinik Puspaga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Musriskida Yusuf, ikut mendampingi Bilqis dalam sesi trauma healing.

Ia hadir bersama Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, untuk memulihkan kondisi psikis Bilqis.

Dalam sesi pertama, Musriskida mengajak Bilqis bermain boneka dan menggambar.

Menurutnya, Bilqis mulai bisa diajak berinteraksi, meski masih menunjukkan perubahan emosi.

“Kondisi psikologisnya cukup baik, sudah bisa diajak bermain. Tapi dari keterangan orang tua, memang ada perubahan perilaku seperti jadi lebih agresif,” jelas Musriskida.

Ia menegaskan, perubahan tersebut belum bisa disimpulkan sepenuhnya karena proses pemulihan masih berlangsung.

“Ini baru pertemuan pertama, jadi penilaiannya bertahap,” katanya.

DP3A Makassar berencana melakukan pendampingan lanjutan untuk memastikan pemulihan psikologis Bilqis berjalan optimal.

Di sisi lain, Dwi Nurmas menyatakan telah memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.

Meski begitu, ia menegaskan para pelaku harus tetap menjalani proses hukum.

“Saya maafkan semua pelaku ini, tapi hukum harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Dwi mengaku telah ikhlas bahkan sebelum Bilqis ditemukan.

“Sejak awal saya sudah niatkan untuk memaafkan, asalkan anak saya bisa kembali dengan selamat,” ucap sopir travel itu lirih.

Sindikat Perdagangan Anak

Kasus penculikan Bilqis Ramdhany membuka tabir mengejutkan.

Polisi mengungkap para pelaku merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang telah menjual sedikitnya 10 anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Empat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Sri Yuliana (30) warga Rappocini, Makassar; Nadia Hutri (29) warga Sukoharjo, Jawa Tengah; Mery Ana (42) warga Merangin, Jambi; dan Ade Friyanto Syaputera (36), juga warga Jambi.

Mereka dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap sindikat ini memperdagangkan anak-anak dengan modus “adopsi” melalui media sosial.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ujar Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Djuhandhani menjelaskan, motif utama pelaku adalah ekonomi.

“Tersangka menjual anak untuk kebutuhan hidup. Korban Bilqis ditawarkan melalui Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku utama Sri Yuliana (SY) membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, setelah menculik korban di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Minggu (2/11/2025).

SY lalu menawarkannya secara daring.

Nadia Hutri (NH) yang tertarik, terbang dari Jakarta ke Makassar dan menebus Bilqis dengan harga Rp3 juta.

Setelah itu, Bilqis dibawa ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan dalih adopsi karena pasangan itu telah 9 tahun belum memiliki anak.

Namun AS dan MA justru kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.

Setelah enam hari dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Korban kemudian diterbangkan kembali ke Makassar keesokan harinya dalam kondisi selamat.

Empat tersangka kini dijerat pasal berlapis: Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.

Kapolda Sulsel menegaskan penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka.

“Kasus ini akan terus dikembangkan. Kami curigai masih ada jaringan lain yang beroperasi di sejumlah daerah,” tegasnya.

Djuhandhani yang pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menyebut pola sindikat ini mirip dengan sejumlah kasus TPPO yang pernah ia tangani.(emba)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved