Sri Yuliana Penculik Bilqis Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SY menyuruh kedua anaknya memanggil Bilqis untuk bermain sebelum korban dibawa kabur.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Sri Yuliana, pelaku utama penculikan Bilqis di Makassar. 

TRIBUNTORAJA.COM - Fakta baru terungkap dari kasus penculikan balita asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4).

Pelaku utama, Sri Yuliana alias SY (30), ternyata diduga pernah menjual anak kandungnya sendiri sebelum menculik Bilqis.

Dugaan itu muncul dari keterangan dua anak SY yang kini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.

Konselor hukum UPTD PPA Makassar, Sitti Aisyah, mengungkap adanya pengakuan tersebut.

“Anaknya SY ada lima. Informasi kalau ada anaknya yang dijual itu saya dapat langsung dari anak-anaknya (yang berada di rumah) sendiri. Saat ini masih didalami pihak kepolisian karena banyak yang tahu bahwa ibunya memang pernah menjual anaknya,” ungkap Sitti kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Selain dugaan penjualan anak kandung, dua anak SY tersebut, juga diketahui ikut dilibatkan dalam penculikan Bilqis. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SY menyuruh kedua anaknya memanggil Bilqis untuk bermain sebelum korban dibawa kabur.

“Sampai di lokasi, pelaku menyuruh anaknya memanggil Bilqis supaya ikut main. Setelah itu, barulah korban dibawa pergi,” jelas Sitti.

Hingga kini, dua anak SY masih menjalani pendampingan psikologis dan hukum oleh petugas UPTD PPA Makassar.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak sekolah agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan sambil menjalani pemulihan psikologis,” kata Sitti.

Sementara itu, Sri Yuliana masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan perdagangan anak di balik aksi penculikan dan penjualan Bilqis.

Bilqis Dijual 

Kasus penculikan Bilqis Ramdhany (4) di Makassar membuka tabir mengejutkan.

Polisi mengungkap para pelaku merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang telah menjual sedikitnya 10 anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved