Sindikat Penculik Bilqis Sudah Jual 10 Anak Lewat TikTok dan WhatsApp

Namun AS dan MA justru kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.

Editor: Imam Wahyudi
ist
PENCULIK BILQIS - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kasus penculikan Bilqis Ramdhany (4) di Makassar membuka tabir mengejutkan.

Polisi mengungkap para pelaku merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang telah menjual sedikitnya 10 anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Empat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Sri Yuliana (30) warga Rappocini, Makassar; Nadia Hutri (29) warga Sukoharjo, Jawa Tengah; Mery Ana (42) warga Merangin, Jambi; dan Ade Friyanto Syaputera (36), juga warga Jambi.

Mereka dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap sindikat ini memperdagangkan anak-anak dengan modus “adopsi” melalui media sosial.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ujar Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Djuhandhani menjelaskan, motif utama pelaku adalah ekonomi.

“Tersangka menjual anak untuk kebutuhan hidup. Korban Bilqis ditawarkan melalui Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku utama Sri Yuliana (SY) membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, setelah menculik korban di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Minggu (2/11/2025).

SY lalu menawarkannya secara daring.

Nadia Hutri (NH) yang tertarik, terbang dari Jakarta ke Makassar dan menebus Bilqis dengan harga Rp3 juta.

Setelah itu, Bilqis dibawa ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan dalih adopsi karena pasangan itu telah 9 tahun belum memiliki anak.

Namun AS dan MA justru kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.

Setelah enam hari dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Korban kemudian diterbangkan kembali ke Makassar keesokan harinya dalam kondisi selamat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved