Sindikat Penculik Bilqis Sudah Jual 10 Anak Lewat TikTok dan WhatsApp
Namun AS dan MA justru kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.
Editor:
Imam Wahyudi
ist
PENCULIK BILQIS - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang.
Empat tersangka kini dijerat pasal berlapis: Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Kapolda Sulsel menegaskan penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka.
“Kasus ini akan terus dikembangkan. Kami curigai masih ada jaringan lain yang beroperasi di sejumlah daerah,” tegasnya.
Djuhandhani yang pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menyebut pola sindikat ini mirip dengan sejumlah kasus TPPO yang pernah ia tangani.(emba)
Tags
Bilqis Bocah 4 Tahun Hilang di Taman Pakui Sayang
Kapolda Sulsel
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Baca Juga
| Cegah Kasus Penculikan Anak Terulang, Pemprov Sulsel Akan Pasang CCTV di Area Publik |
|
|---|
| Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Legislator Asal Toraja Puji Kinerja Polisi |
|
|---|
| Kasus Penculikan Bilqis, Kapolda Sulsel: Saya Perintahkan Anggota Jangan Pulang ke Makassar |
|
|---|
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Viral Bocah di Makassar Diculik, Akhirnya Ditemukan di Merangin Jambi usai Seminggu Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/penculik-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.