KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara oleh sejumlah oknum kepada negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Dugaan ini muncul dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek strategis nasional tersebut.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Menurut Asep, tanah yang seharusnya milik negara itu justru dijual dengan harga di atas nilai pasar.
Padahal, jika lahan tersebut digunakan untuk proyek pemerintah, negara seharusnya tidak perlu membayar.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi,” ujarnya.
Baca juga: Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya yang Tanggung Jawab!
Karena itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan pengadaan lahan yang tidak wajar dalam proyek Whoosh.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Tetapi kalau mark up dan bukan tanahnya, apalagi ini tanah negara, tentu harus kami kembalikan uangnya ke negara,” lanjut Asep.
Baca juga: Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya
KPK Minta Keuntungan yang Tidak Wajar Dikembalikan
| Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Dari Medan Tempur hingga Ekonomi |
|
|---|
| Pesan Haru Marsini untuk Presiden Prabowo: Hapus Sistem Outsourcing Demi Perjuangan Marsinah |
|
|---|
| Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Sang Kakak Menangis Terharu |
|
|---|
| Dua Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di ICU |
|
|---|
| Presiden Prabowo Bahas Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-gedung-kpk-1472023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.