Kasus Penculikan Bilqis, Kapolda Sulsel: Saya Perintahkan Anggota Jangan Pulang ke Makassar
Keempat tersangka dihadirkan di Polrestabes Makassar dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.
TRIBUNTORAJA,COM - Empat tersangka kasus penculikan dan penjualan anak berusia empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Keempat pelaku, Sri Yuliana (30), Nadia Putri (29), Mery Ana (42) dan Ade Afriyanto (36), dihadirkan dalam rilis kasus ini di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/25).
Sri seorang ibu rumah tangga dan berdomisili di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Nadia, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mery Ana, ibu rumah tangga warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sedangkan lelaki Ade, seorang pegawai honorer juga berdomisili di Bangko, Jambi.
Keempat tersangka dihadirkan di Polrestabes Makassar dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, memimpin langsung rilis pengungkapan kasus tersebut.
“Para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Djuhandhani.
Ia menegaskan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi.
“Para pelaku menjual anak karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup,” tambahnya.
Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
Kasus ini bermula saat Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Saat itu, ia ikut bersama ayahnya, Dwi Nurmas (34), untuk bermain tenis di taman tersebut.
Tanpa sepengetahuan sang ayah, korban dibawa pergi oleh Sri, yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama.
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Viral Bocah di Makassar Diculik, Akhirnya Ditemukan di Merangin Jambi usai Seminggu Hilang |
|
|---|
| LBH Makassar Desak Polisi Gunakan Jaringannya Ungkap Kasus Penculikan Bilqis Bocah 4 Tahun |
|
|---|
| Sudah 5 Hari Bilqis Bocah 4 Tahun Hilang di Taman Pakui Sayang Makassar, Ayahnya Dilarang Bicara |
|
|---|
| 10 Bulan, Polda Sulsel Dipimpin 3 Kapolda Berbeda Tapi Satu Letting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/penculik-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.