Tiga Oknum TNI di Gowa Diduga Peras Sopir Travel Rp30 Juta, Kini Diperiksa Pomdam Hasanuddin

Tiga oknum TNI di Gowa diperiksa Pomdam XIV/Hasanuddin setelah diduga memeras sopir travel Rp30 juta. Kasus turut melibatkan warga sipil dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
TNI PERAS WARGA - Ilustrasi. Tiga oknum TNI di Gowa diperiksa Pomdam XIV/Hasanuddin setelah diduga memeras sopir travel Rp30 juta. Kasus turut melibatkan warga sipil dan seorang anggota polisi. 

TRIBUNTORAJA.COM, GOWA – Tiga anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah diperiksa oleh Polisi Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir travel bernama Aidil Isra dengan nilai mencapai Rp30 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) di jalan poros menuju Kabupaten Barru.

 

 

Dugaan pemerasan dilakukan oleh tiga anggota TNI bersama sejumlah warga sipil dan seorang anggota Polrestabes Makassar.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI tersebut.

“Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan,” ujar Kolonel Budi Wirman kepada wartawan di Makassar, dikutip dari Antaranews, Rabu (12/11/2025).

 

Baca juga: Oknum Brimob Pengeroyok Mahasiswa di Palopo Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

 

Ia menjelaskan, ketiga anggota yang diperiksa masing-masing berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin.

“Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, ketiganya disebut menyetop mobil travel yang dianggap melebihi kapasitas muatan.

 

Baca juga: Anak HMI Dikeroyok Oknum Brimob di Kafe, Alarm Unjuk Rasa di Polres Palopo

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved