PPATK dan KY Kirim Tim ke Makassar Periksa Hakim Perkara Sengketa Lahan Kalla vs GMTD

Ia akan meninjau kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) dan sekitarnya, termasuk lokasi yang bersinggungan dengan lahan sengketa.

Editor: Imam Wahyudi
emba
SENGKETA TANAH - Wapres ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla turun langsung meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. Jusuf Kalla menegaskan tak ada persoalan hukum dengan pihak lain terkait lahan proyek properti PT Hadji Kalla. 

TRIBUNTORAJA.COM - Dua lembaga negara, yakni Komisi Yudisial (KY) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dikabarkan tengah menurunkan tim khusus ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Langkah ini disebut berkaitan dengan pemantauan dan penelusuran dugaan kejanggalan dalam perkara sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Lahan tersebut berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga depan Trans Studio Mal (TSM) Makassar.

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga dijadwalkan berkunjung ke Makassar pada Kamis (13/11/2025).

Ia akan meninjau kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) dan sekitarnya, termasuk lokasi yang bersinggungan dengan lahan sengketa.

Lahan CPI terbentang dari seberang RS Siloam di Jalan Metro Tanjung Bunga ke arah utara hingga wilayah reklamasi Pantai Losari.

Sementara area milik PT GMTD berada di sisi barat, dari seberang RS Siloam hingga ke Tanjung Bunga dan Jembatan Barombong.

Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, kehadiran tim dari KY dan PPATK di Makassar berkaitan dengan pemantauan proses peradilan dan perilaku hakim yang menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Sumber internal KY di Jakarta membenarkan keberadaan sejumlah komisioner KY di Makassar pekan ini.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Wahyudi Said, mengatakan tim KY juga memiliki agenda menghadiri seminar dan pelatihan etik peradilan di Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Saya mendampingi tim KY di Unhas. Agenda di sini berkaitan dengan advokasi dan etika, semacam seminar,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan pantauan, di Fakultas Hukum Unhas sejak Rabu (12/11) hingga Kamis (13/11), digelar kegiatan Coaching Clinic Etika dan Advokasi – Judicial Dignity Class 2025, hasil kerja sama KY dengan sembilan perguruan tinggi di Indonesia.

Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian akhir masa jabatan majelis KY periode 2020–2025 yang akan berakhir pada 21 Desember 2025.

Sementara itu, Jusuf Kalla (JK) memerintahkan manajemen PT Hadji Kalla membangun masjid darurat di atas lahan seluas 16,4 hektare yang kini disengketakan dengan PT GMTD di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

“Saat ini sudah berdiri masjid darurat berlantai papan, beratap terpal, dan berdinding panel. Masjid ini digunakan warga dan petugas yang menjaga lahan, terbuka untuk umum,” kata Faisal Ramli, koordinator lapangan PT Hadji Kalla, Rabu (12/11/2025).

Menurut Faisal, sebelum masjid darurat berdiri, para penjaga lahan biasa salat berjamaah di Bank Mega atau Masjid Al Ansar Nur Amelia.

Kini, masjid tersebut juga dipakai untuk pengajian rutin setiap pekan.

“Besok akan digelar pengajian ba’da Ashar hingga Isya,” tambahnya.

JK sebelumnya sempat meninjau langsung lahan tersebut pada Rabu (5/11/2025).(emba)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved