Tiga Oknum TNI di Gowa Diduga Peras Sopir Travel Rp30 Juta, Kini Diperiksa Pomdam Hasanuddin

Tiga oknum TNI di Gowa diperiksa Pomdam XIV/Hasanuddin setelah diduga memeras sopir travel Rp30 juta. Kasus turut melibatkan warga sipil dan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
TNI PERAS WARGA - Ilustrasi. Tiga oknum TNI di Gowa diperiksa Pomdam XIV/Hasanuddin setelah diduga memeras sopir travel Rp30 juta. Kasus turut melibatkan warga sipil dan seorang anggota polisi. 

Dengan dalih razia, mereka memeriksa surat-surat kendaraan serta menuduh sopir membawa tenaga kerja ilegal.

Usai pemeriksaan, para terduga pelaku diduga meminta uang puluhan juta rupiah agar persoalan itu tidak dilanjutkan.

“Kemudian mereka melaksanakan negosiasi di sana untuk kesepakatan uang damai. Setelah angkanya disepakati, pihak travel melaporkan kepada polisi,” kata Budi.

 

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Lepaskan Tembakan di Bank BUMN di Gowa, Saksi-Saksi Bungkam

 

Ia juga menyebut bahwa selain tiga oknum TNI, terdapat tiga warga sipil dan satu anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Sya’ban Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku menghentikan mobil korban di tepi jalan dan menuduhnya membawa penumpang tanpa identitas resmi.

Mereka bahkan mengancam akan membawa korban ke pos militer setelah mendapati pintu belakang mobil terbuka.

 

Baca juga: Terungkap Peran Oknum TNI dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta

 

“Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit, diduga ini ada polisi,” ujar Sya’ban.

Menurut Sya’ban, para pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp50 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan Rp30 juta setelah meminjam uang.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Pomdam XIV/Hasanuddin dan pihak kepolisian untuk memastikan keterlibatan para pelaku.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved